"Guna mendukung penanganan Tuberkulosis di Kota Jambi, tahun ini Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar 958 juta lebih, meningkat menjadi 1,86 miliar pada PPAS Tahun 2025," katanya.
BACA JUGA:Sempat Terhenti Selama 56 Tahun, Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka oleh BPIP Ternyata Ada Dasarnya
BACA JUGA:BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka dan Buku Pendidikan Pancasila kepada 38 Kepala Daerah
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Legislatif, Adinkes, Komunitas, OPD, dan stakeholder lainnya yang telah berkomitmen mendukung setiap upaya pencegahan kasus ATM di Kota Jambi.
Sementara itu, Sekretaris PP Adinkes Haliq Siddiq pada kesempatan ini mengatakan, Kota Jambi telah masuk dalam daftar 248 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang telah melakukan penganggaran penanganan kasus ATM ini.
"Alhamdulillah kota Jambi juga termasuk pioner di Indonesia yang memasukkan ATM dalam penganggaran serta perencanaan daerahnya," sebut Sri.
Dirinya juga menyuarakan, bahwa penanggulangan kasus ATM ini tidak semata hanya tugas dari Dinas Kesehatan, namun juga diperlukan peran OPD lainnya, serta lembaga lain non pemerintah dalam peran kemanusiaan.
BACA JUGA:Mendag Zulhas Musnahkan Pakaian Bekas dan Barang Impor Ilegal Lainnya Senilai Rp46 Miliar
BACA JUGA:Usai Gagal Tes TNI, Joni Si Bocah Merah Putih Dipanggil Kodim
"Di Kota Jambi ini udah ada dukungan berbagai Dinas dan Lintas Sektor, maka pelaksanaannya yang perlu dilakukan dengan konsisten bersama pemangku kepentingan," tutup Haliq.