KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polsek Telanaipura telah menangkap 4 pencuri sepeda motor di parkiran kampus Universitas Jambi (Unja) Telanaipura, Kota Jambi, beberapa waktu lalu.
Keduanya bahkan ditangkap di dua lokasi yang berbeda yaitu di salah satu hotel melati dan kontrakan kawasan Paal X, pada hari Kamis 24 Oktober 2024.
Kapolsek Telanaipura AKP Harefa mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya langsung melakukan pengembangan. Ternyata, para pelaku curanmor ini telah beraksi sebanyak 15 tempat kejadian perkara (TKP).
"Untuk di wilayah hukum Polsek Telanaipura sendiri ada sebanyak 4 TKP, dan yang lainnya berada di luar wilayah Polsek Telanaipura," sebutnya.
BACA JUGA:Wibu dan Otaku Berbeda? Ini Penjelasannya
Adapun 15 tempat kejadian perkara (TKP) yakni:
1. Jalan Arief Rahmat Hakim Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi
2. Jalan Amir Hamzah Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi
3. Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi
4. Di halaman parkir paviliun JBC Kelurahan Selam, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi
5. Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, satu sepeda motor
6. Kostan Alpin, satu sepeda motor
7. Trona Ekspres, satu sepeda motor
8. Mandala Mart, satu sepeda motor