Gandeng BKN, Pemkot Jambi Gelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara

Senin 11-11-2024,19:58 WIB
Reporter : Edo Adri
Editor : Edo Adri

"Dimana, selain memastikan menyampaikan hak pilih, kita sebagai ASN juga turut mengingatkan masyarakat untuk bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemungutan suara nanti," tuturnya. 

"Dengan adanya kolaborasi, maka pelanggaran netralitas bisa terpantau. Saat ini juga kami dari BKN telah menyiapkan sistem berbasis aplikasi pelaporan bagi ASN yang melakukan pelanggaran netralitas bernama SBT (Sistem Berbagi Terintegrasi) yang dapat diakses pada laman sbt.bkn.go.id. Langkah-langkah pelaporannya pun cukup sederhana, mudah, dan cepat," terangnya.

Selain itu, Prima juga jelaskan berbagai bentuk pelanggaran terhadap netralitas ASN, seperti pelanggaran kode etik, pelanggaran disiplin hingga tindak pidana.

BACA JUGA:Makna lagu Iris Ciptaan Goo Goo Dolls Yang Menjadi Soundtrack Film City Of Angel

BACA JUGA:Fakta Spider-Man Noir yang Diperankan Nicolas Cage

Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan kegiatan ini, Kepala BKPSDMD Kota Jambi Liana Andriani, mengatakan kegiatan sosialisasi netralitas ASN yang dilaksanakan selama satu hari ini diikuti sebanyak 112 peserta. 

"Terdiri dari 60 orang Sekretaris, 11 Camat, serta 41 Kasub Kepegawaian, dilakukan selama 9 Jam waktu kerja," kata Liana. 

Dirinya berharap, dengan sosialisasi ini dapat mencegah para ASN untuk bertindak tidak netral, serta peserta dapat memahami dalam berprilaku, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun bermedia sosial.

Kategori :