JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Baru-baru ini, sebuah informasi yang mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan telah membatasi pemberian rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Informasi ini muncul dari unggahan akun X (dulu Twitter) @nmeili**** yang menyebutkan bahwa rasio pemberian rujukan FKTP diturunkan menjadi 11,9% sejak September 2024. Pembaruan ini memicu diskusi di antara masyarakat yang merasa akses rujukan menjadi lebih sulit.
"Jangan heran kalau makin susah dapat rujukan dari faskes 1, jadi yg dulu FKTP bisa rujuk 14,99% dari kapitasi, skrg makin di tekan sisa 11,9%," tulis pengunggah.
Pengguna lain juga turut memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.
"baru kejadian hariini, pasien TB RO biasa kontrol dan ambil obat di poli RSUD, td mau ambil rujukan ternyata diagnosis TB RO yg ga bs dirujuk. Oke lah klo obat bisa di drop di PKM utk desentralisasi, tp ntuk monitoring lab dllk kn ga bs," tulis seorang warganet.
"banyak banget keluhan pasien yg berobat ke poli katanya,, susah dok mau dapat rujukan dr FKTP," tulis pengguna lainnya.
BACA JUGA:Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Jambi Tulis Buku Tentang HBA
BACA JUGA:Pemilih Cerdas Pemimpin Berkualitas: Ini Kata Sekjend IMKS-J
Menanggapi kabar tersebut, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membenarkan adanya pembatasan ini.
Ia menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan untuk mengoptimalkan perawatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kondisinya masih dapat ditangani di FKTP.
Menurut Rizzky, terdapat 144 jenis kasus medis yang bisa diatasi di FKTP, sehingga peserta diharapkan mendapatkan perawatan optimal di fasilitas kesehatan yang lebih dekat dengan mereka.
Pembatasan rujukan ini sebenarnya bukan kebijakan baru, tetapi telah diatur untuk menjaga pemerataan akses layanan dan mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit.
Dengan ini, peserta diharapkan lebih mudah mengakses layanan di FKTP tanpa harus langsung ke rumah sakit tingkat lanjut yang biasanya lebih jauh dari rumah peserta.
BACA JUGA: DPRD Jambi Gelar Malam Keakraban, Edi Purwanto Sampaikan Permintaan Maaf.