KPU mengimbau seluruh peserta Pilkada dan masyarakat untuk menghormati masa tenang ini. Ketidakpatuhan terhadap aturan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, peran semua pihak sangat diperlukan agar Pilkada tahun ini menjadi proses demokrasi yang sukses dan bermartabat.