Harga Emas Antam Tembus Rp1,889 Juta per Gram pada 11 April 2025, Naik Signifikan

Jumat 11-04-2025,09:53 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

- 5 gram: Rp9.220.000

- 10 gram: Rp18.385.000

- 25 gram: Rp45.837.000

- 50 gram: Rp91.595.000

- 100 gram: Rp183.112.000

- 250 gram: Rp457.515.000

BACA JUGA:Jelang UAS, Wagub Sani Ingatkan Siswa SMA-SMK: Jangan Biarkan Judol Hancurkan Masa Depan Jambi!

BACA JUGA:Cek Instalasi Air Bersih, Wali Kota Maulana Minta Tirta Mayang Cepat Tanggapi Keluhan Warga

- 500 gram; Rp914.820.000

- 1.000 gram: Rp1.829.600.000

Bagi investor atau masyarakat yang ingin melakukan transaksi emas, perlu diketahui bahwa transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

- 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

- 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP

BACA JUGA:Pembangunan Box Culvert Penghubung Jambi-Sumbar Dimulai, Atasi Keterbatasan Tonase Kendaraan Berat

BACA JUGA:Pengusaha Tambang Batu Bara Jambi Ditahan Kejari Muaro Jambi, Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah

Kategori :