Waduh, 485 Pegawai RSUD Abunjani Bangko Bakal Dirumahkan, Ini Alasan Manajemen
Ratusan pegawai RSUD Kolonel Abunjani Bangko, bakal dirumahkan.-Ali Amin/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id
Setelah dirumahkan, pegawai yang akan masuk bakal menjalani tes ulang sesuai kebutuhan. Sehingga yang diterima nanti juga sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi mereka.
Dijelaskan Irwan, untuk gaji pegawai BLUD tersebut bervariatif mulai dari tipe A, B Dan C.
BACA JUGA:Mabuk dan Ugal-ugalan di Jalan, 4 Pemuda Tewas Masuk Parit di Kota Jambi
BACA JUGA:Nikah Tanpa Izin Istri Sah, Bupati Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel
"Tipe A itu gajinya di atas Rp1 juta, kemudian tipe B itu Rp800 ribu dan tipe C itu berkisar Rp450 ribu. Total keseluruhan yang kita keluarkan perbulan Rp800 juta lebih," pungkasnya. (min)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: