Komnas HAM Usai Dituding Bela Putri Candrawathi : Gak Usah Dibahas Lagi

Komnas HAM Usai Dituding Bela Putri Candrawathi : Gak Usah Dibahas Lagi

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Taufan Damanik-Foto : Intan Afrida Rafni-Disway.id

Padahal dugaan kasus pelecehan seksual tersebut sempat dihentikan oleh pihak kepolisian.

Namun Komnas HAM dan Komnas Perempuan kembali menyulutnya atas dasar keterangan saksi.

BACA JUGA:Pengadilan Resmi Memutuskan Umat Hindu Boleh Beribadah di Masjid

BACA JUGA:Sambil Gebrak Meja, Viral Video Dandim 0623 Cilegon Ngamuk ke Effendi Simbolon

Menyikapi hal ini, Ahmad Sahroni meminta kedua lembaga independent itu berhati-hati.

"Mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik,” ujar Ahmad Sahroni, dilansir dari PMJ NEWS, 6 September 20

“Itu artinya polisi sudah menemukan tidak adanya dugaan pelecehan. Sedangkan dua Komnas itu justru menyatakan sebaliknya berdasarkan pengakuan tersangka,” tambahnya.

Ahmad Sahroni juga menekankan agar Komnas HAM serta Komnas Perempuan tidak langsung menyampaikan pengakuan tersangka ke publik.

BACA JUGA:Jadi Warga Kehormatan Kostrad, Kapolri: TNI-Polri Bersinergi Jaga Wibawa Negara dan Rakyat Indonesia

BACA JUGA:Jambi Hati-hati, Kepala Daerah Hingga OPD Dalam Pantauan KPK

Hal ini bisa sangat berbahaya dan seolah menjadi sebuah kebenaran.

"Jangan sampai ada penggiringan-penggiringan opini yang nanti dapat mencederai logika berpikir masyarakat,” katanya.

Pernyataan dari Komnas HAM juga bisa berpotensi merusak penyidikan yang sudah dilakukan oleh Polri.

“Ini malah bikin penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu," tandasnya.

BACA JUGA:Zodiak Kamu, 14 September 2022, Cancer, Pastikan kamu cukup tidur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id