DPR RI Siapkan 2 Solusi Penuntasan 1 Juta PPPK

DPR RI Siapkan 2 Solusi Penuntasan 1 Juta PPPK

DPP RI menyiapkan dua solusi dalam penuntas 1 juta PPPK, honorer akan pilih manaki? Ilustrasi-Foto: Ricardo-JPNN.com

Itu sebabnya, revisi UU ASN beberapa kali masuk program legislasi nasional (Prolegnas) dan dibahas Komisi II DPR RI. Sayangnya, pembahasannya itu tidak semulus yang dibayangkan.

"Prinsipnya kami ingin 1 juta PPPK ini segera dituntaskan pemerintah, apalagi untuk tenaga pendidik telah terjadi kekosongan guru ASN yang hampir 700 ribu orang," ucap Huda.

BACA JUGA:Tersedia 324.834 Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMK

BACA JUGA:Inggris Dihantam Gelombang Panas, 3.271 Warga Meninggal Dunia

Huda mengatakan percepatan seleksi 1 juta PPPK memang tidak bisa didorong hanya dari Komisi X saja.

Proses seleksi misalnya harus melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi mitra dari Komisi II.

Untuk penganggaran harus melibatkan Kementerian Keuangan yang menjadi mitra dari Komisi XI.

“Kendala teknis seleksi sejuta guru honorer ini menjadi PPPK ini beragam," ujarnya. 

BACA JUGA:Ini Tips Klaim Asuransi Pasca Mobil Terjebak Banjir

BACA JUGA:Melanie Subono Ssyangkan Cara Indosiar Depak Rizky Billar

Kendala itu lanjut Huda, mulai dari kualifikasi yang harus dipenuhi guru honorer dalam proses seleksi, bagaimana penempatan mereka setelah lolos seleksi. Bagaimana proses mendapatkan nomor induk pegawai, hingga bagaimana proses pengajian mereka. 

"Oleh karena itu tidak cukup dorongan dan pengawalan dari Komisi X saja,” pungkas Huda. *

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com