Dinas Dukcapil Kota Jambi Musnahkan 10.000 e-KTP
10.000 e-KTP dimusnahkan Dinas Dukcapil Kota Jambi-Gus Ubab/jambi-independent -
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi melakukan pemusnahan 10.000 e-KTP expired dengan cara dibakar, pada Jumat 30 Desember 2022.
Selain karena expired, pemusnahan e-KTP tersebut juga dilakukan supaya tidak disalahgunakan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, Nirwan mengatakan, biasanya pemusnahan dilakukan setiap satu bulan sekali, namun kali ini baru bisa dilakukan.
"Karena kesibukan akhir tahun dari September hingga Desember, baru dilakukan pemusnahan di Kantor Dinas Pemerintah Kota Jambi Pada Jumat 30 Desember 2022," katanya.
BACA JUGA:Tips Perjalanan Aman dan Seru saat Touring Akhir Tahun
BACA JUGA:Dengerin Musik Bisa Dapat Saldo DANA Gratis, Begini Caranya...
Pembakaran e-KTP tersebut juga di hadiri oleh bagian hukum dan dari Dinas Dukcapil Provinsi Jambi.
“Karena yang kami bakar ini adalah dokumen negara, jadi tidak sembarangan dibakar. Maka diperlukan beberapa saksi dari luar bagian hukum dan dari Dinas Dukcapil Provinsi Jambi," kata dia.
Sementara itu, target atau proyeksi pendataan administrasi penduduk Kota Jambi tahun 2023, ditargetkan hingga capai 10.000 orang bagi pemilik pemula.
“Tahun depan 2023 itu ditargetkan adalah 10.000 orang bagi pemilik pemula, memasuki usia 17 tahun, kurang lebih 10.000. Nah kalau 2024, ada 12.000 yang nanti masuk usia 17 tahun, itulah yang akan kami kejar," ujarnya.
BACA JUGA:Cek Info BMKG, Ini Daftar Wilayah yang Diprediksi akan Hujan saat Malam Tahun Baru
BACA JUGA:Selama 2022, Angka Laka Lantas di Tanjab Timur Masih Tinggi
"Akan tetapi pemilihan di bulan Februari, berarti kami memiliki kewajiban hanya sampai bulan Februari itu lebih kurang 1.500 an. Soalnya nanti syarat untuk memilih itu harus memiliki KTP dan berusia 17 tahun,” kata dia.
Kemudian untuk memenuhi target tersebut di awal tahun 2023, pihaknya berencana keliling kesekolah sekolah yang berada di Jambi, untuk melakukan rekaman bagi pemula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: