Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi di Indonesia Tahun 2023, dari Pangkat Tamtama Hingga Jenderal
Ilustrasi polisi Indonesia-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com
Pangkat polisi dan gaji yang akan mereka terima sebagai berikut:
1. Gaji polisi Golongan I (Tamtama)
Dalam institusi Polri, pangkat terendah masuk ke dalam Golongan I atau yang disebut Tamtama.
Di Golongan I terdapat 6 pangkat, yaitu Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir Dua, Ajun Brigadir Satu, dan tertinggi Ajun Brigadir Polisi.
Gaji masing-masing pangkat berbeda-beda, disesuaikan dengan masa bakti.
BACA JUGA:Nomor 1 Bukan Kota Jambi, Ini 3 Daerah Terkaya di Provinsi Jambi
Berikut ini gaji polisi golongan I per bulannya.
Bhayangkara Dua Rp1.643.500 – Rp2.538.100
Bhayangkara Satu Rp1.694.900 – Rp2.699.400
Bhayangkara Kepala Rp1.747.900 – Rp2.699.400
Ajun Brigadir Dua Rp1.802.600 – Rp2.783.900
Ajun Brigadir Satu Rp1.858.900 – Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi Rp1.917.100 – Rp2.960.700
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bengkuluekspress.com