Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi di Indonesia Tahun 2023, dari Pangkat Tamtama Hingga Jenderal
Ilustrasi polisi Indonesia-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com
BACA JUGA:Heboh, Penemuan Mayat Laki-laki di Dusun Air Gemuruh Kabupaten Bungo
2. Gaji polisi Golongan II (Bintara)
Para Tamtama bisa lanjut ke Golongan II kepangkatan Polri atau Bintara.
Bintara terdapat 6 pangkat berbeda. Paling bawah ada Brigadir Dua (Bripda), Brigadir Satu (Briptu), Brigadir Polisi (Brigpol), Brigadir Kepala (Bripka), Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), hingga Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).
Berikut ini gaji polisi di Golongan II sesuai pangkat.
Bripda Rp2.103.700 – Rp3.457.100
Briptu Rp2.169.500 – Rp3.565.200
Brigpol Rp2.237.400 – Rp3.676.700
BACA JUGA:Mantap, Prodi Magister Ilmu Akuntansi FEB UNJA Raih Akreditasi Baik Sekali
Bripka Rp2.307.400 – Rp3.791.700
Aipda Rp2.379.500 – Rp3.910.300
Aiptu Rp2.454.000 – Rp4.032.600
3. Gaji polisi Golongan III (Perwira Pertama)
Khusus Golongan III melalui seleksi untuk Golongan III atau biasa disebut Akademi Kepolisian (Akpol).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bengkuluekspress.com