Plat Profit Bisa Dapat Stiker Nomor Lambung, Sopir Truk Batu Bara Ngadu ke Gubernur Jambi, Ini Kata Al Haris

Plat Profit Bisa Dapat Stiker Nomor Lambung, Sopir Truk Batu Bara Ngadu ke Gubernur Jambi, Ini Kata Al Haris

Peresmian stiker nomor lambung untuk truk batu bara di Jambi, beberapa waktu lalu. Hingga kini, program tersebut belum mampu mengurangi masalah kemacetan di Jambi.-dok/jambi-independent.co.id-

 

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Perwakilan sopir truk batu bara, datang ke Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis 16 Februari 2023.

Mereka mengaku ke Haris tentang stiker nomor lambung. Salah satu sopir mengatakan, ada stiker nomor lambung yang dipasang di truk batu bara yang masih menggunakan plat profit. 

“Kenapa bisa angkutan plat profit sudah memiliki nomor lambung,” tanya pria tersebut. Sementara, dirinya yang menggunakan angkutan yang sudah punya plat Jambi, belum mendapatkan stiker nomor lambung. 

Menanggapi hal ini, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan akan mendudukkan masalah ini dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Muara Bulian Ditemukan Tewas di Kamar Penginapan Kabupaten Batanghari

BACA JUGA:Sadis! Suami Bacok Istri di Pengabuan Tanjab Barat

“Nanti kita periksa. Kita duduk bersama dengan Dishub Provinsi Jambi,” kata mantan Bupati Merangin tersebut.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa Pemprov Jambi bersama Forkompinda sepakat, akan melakukan razia plat nomor. 

“Untuk angkutan yang menggunakan plat luar Provinsi Jambi, diberikan waktu tiga bulan untuk mutasi,” kata Haris.

Jika setelah waktu yang diberikan habis tapi masih menggunakan plat luar, angkutan itu akan dikandangkan alias tak boleh beroperasi. 

BACA JUGA:BPBD Kerinci Cek Tembok Penahan Banjir di Lubuk Suli, Akan Anggarkan di APBDP

BACA JUGA:Bocah Hanyut di Aliran Sungai Batanghari Ditemukan Tewas

Hari itu, Komunitas Sopir Batubara (KSB) yang menaungi para sopir angkutan batu bara di Jambi, bertemu dengan Gubernur Jambi, Al Haris. 

Dalam audiensi ini, para perwakilan sopir truk batu bara menyampaikan keluhan dan masukan kepada Gubernur Jambi yang didampingi Wakil Gubernur Abdullah Sani, serta kepala OPD terkait. 

Pemasangan stiker nomor lambung untuk angkutan batu bara di Provinsi Jambi masih berjalan. 

Cara ini dinilai bisa bermanfaat, untuk memetakan angkutan batu bara mana saja yang terdaftar dan boleh beroperasi di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Sopir Truk Batu Bara Pelanggar Perda Dituntut Denda Rp 30 Juta

BACA JUGA:Dikenal Sosok yang Ceria, Wanita Asal Musi Rawas Sumatera Selatan Ditemukan Gantung Diri di Sarolangun

Nanti setelah pemasangan stiker nomor lambung selesai, Pemprov Jambi berencana akan menerapkan sistem ganjil genap untuk 11.500 angkutan batu bara yang terdata.

Ini supaya kemacetan yang masih terus menghantui masyarakat Provinsi Jambi akibat angkutan batu bara, bisa segera diatasi.

Kemacetan lantaran angkutan batu bara tersebut, juga masih menjadi momok bagi masyarakat pengguna jalan umum, apalagi di ruas jalan Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya mengatakan pemasangan stiker telah mulai dilaksanakan sejak pertengahan Januari lalu. 

BACA JUGA:5 Buah Ini Jangan Dikonsumsi Saat Sarapan, Buat Perut Tak Nyaman

BACA JUGA:Sidang Perkara Kasus Truk Batu Bara Masuk Kota Bisa Disaksikan Live di Youtube Pemerintah Kota Jambi

Namun, belum ada aturan baru yang mengikat tentang angkutan batu bara yang sudah dipasangi stiker. Aturan yang berlaku, masih sama seperti yang sebelumnya, yakni mulai beroperasi pada pukul 18.00-06.00. 

Jika di luar jam itu, dan angkutan batu bara masih di perjalanan, diperintahkan untuk berhenti dan masuk ke kantong parkir.

"Bukan parkir di pinggir jalan, tapi masuk ke kantong parkir. Jam operasional dimulai pada pukul 18.00, itu keluar dari mulut tambang," katanya. 

Dia mengatakan, stiker yang asli, adalah stiker nomor lambung yang memiliki barcode. 

BACA JUGA:Ini Penyebab Ngiler saat Tidur, Cek Kondisi Kesehatan Anda

BACA JUGA:Datangi Polres Jaksel, Orang Tua Brigadir Yosua Laporkan Soal Uang Rp200 Juta dan Ponsel yang Hilang

Ketika barcode tersebut discan, maka akan muncul data kendaraan, sopir, transportir, perusahaan, serta pelabuhan yang dituju. 

"Meski stiker itu terbuat dari kertas, tapi ketahanannya bisa mencapai 1,5 tahun. Stiker ini juga bersifat sementara, menjelang jalan khusus angkutan batu bara dibangun," ujarnya. 

Dia juga menegaskan, bagi sopir angkutan batu bara yang memalsukan atau merusak stiker nomor lambung, akan diberikan sanksi tegas berupa larangan operasional pada angkutan batu bara tersebut. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: