Razia Gabungan Kendaraan, Samsat Bungo Himbau Pemutihan Pajak Kendaraan

Razia Gabungan Kendaraan,  Samsat Bungo Himbau Pemutihan Pajak Kendaraan

Samsat Bungo gelar razia gabungan-Foto : Siti Halimah-Jambi-independent.co.id

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Samsat Bungo kembali melaksanakan Razia gabungan bersama Satlantas Polres Bungo dan perwakilan Jasa Raharja. 

Hal ini dalam rangka program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tinggal 7 hari lagi yang berakhir 6 April 2023

Kepala UPTD PPD Samsat Bungo, Musdarson mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan razia  pajak kendaraan bersama Satlantas Polres Bungo, Jasa Raharja dan Samsat Bungo dalam rangka program pemutihan pajak yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi 

"Operasi razia kali  ini kami menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan,"ujarnya.

BACA JUGA:FIFA Batalkan Indonesia jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PSSI Bakal Disanksi, Ini Alasannya

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gudang di Paal Merah Kota Jambi Kebakaran

Program pemutihan pajak sendiri sudah dimulai sejak 6 januari s/d 6 April 2023. 

"Sementara hari ini sudah akhir Maret 2023. Otomatis itu tinggal satu sepekan lagi. Oleh karena himbau masyarakat manfaatkan kesempatan razia kali manfaatkan pemutihan karena banyak kemudahan ketika manfaat pemutihan,"ujarnya 

Nanti setelah tanggal 6 April  tentu ketika kendaraan belum bayar pajak nanti kena denda. Pajak jatuh tempo lebih 2 tahun bayar full.

"Maka manfaat kan secara optimal kesempatan ini. Makanya kami mengajak dengan menyampaikan brosur terkait  dengan pemutihan walaupun dalam praktek nya tetap juga tindakan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan pajak kendaraan yang belum bayar pajak maka dari itu dilakukan penindakan membayar pajak  ,”ungkapnya.

BACA JUGA:Rapat Komisi III DPR, Mahfud MD Tak Mau Diinterupsi: Tiap ke Sini Dikeroyok, Belum Ngomong Sudah Diinterupsi

BACA JUGA:Surat Telegram Kapolri, 7 Kapolda Kena Mutasi

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat  Bungo pemilik kendaraan agar segera memanfaatkan program pemutihan pajak ini. Dan juga khususnya bagi mereka yang mungkin memiliki pajak kendaraan yang belum dibayarkan.

"Mari jangan lewatkan tinggal 7 hari lagi akan berakhir. Ayo manfaatkan segera sisa waktu pemutihan sampai dengan 6 April 2023. Diskon pajak raih untung anda beruntung,"ungkap Musdarson. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: