Soal Polemik di PT FPIL dengan Masyarakat, Kuasa Hukum Perusahaan Bilang Begini

Soal Polemik di PT FPIL dengan Masyarakat, Kuasa Hukum Perusahaan Bilang Begini

Polemik antara PT FPIL dengan warga.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Baru-baru ini, warga memblokir jalan PT FPIL di Dusun Pematang Bedaro, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Hal ini menyebabkan perusahaan menderita kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Kuasa hukum PT FPIL, M Ikbal Pulungan dan Leonardo Manihuruk dalam keterangan yang diterima meja jambi-independent.co.id menyebutkan, tudingan warga bahwa pemerintah tidak hadir menyelesaikan masalah tersebut tidak benar.

Warga juga tidak mengindahkan apa yang disepakati dalam rapat bersama Timdu Kabupaten Muaro Jambi.

"Kita juga berharap aparat penegak hukum memproses jika ada perbuatan melawan hukum agar masalah ini bisa segera selesai," kata dia.

BACA JUGA:Dewan Desak Pj Bupati Segera Lakukan Reshuffle, Kinerja ASN Muaro Jambi Menurun

BACA JUGA:PFI Jambi Gelar Lomba Foto, Cek Batas Waktu Pengiriman Karya Anda

Sejak diduduki pada April 2022 lanjutnya, luasan lahan dari 1.200 hektare PT FPIL yang bisa digarap hanya tinggal 400 hektare.

Akibat pendudukan lahan ini, perusahaan juga akan akan mem PHK semua karyawan yang berjumlah sekitar 200 orang.

Ikbal Pulungan mengatakan, sebelum penangkapan 5 warga, pada tahun 2022 kelompok Tani Sinar Mulai melalui koordinatornya Eman melalui surat, memberitahukan ke perusahaan untuk menduduki lahan PT FPIL. 

Usai dilakukan pendudukan lahan, perusaahan sudah membuat LP ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi pada 11 April 2022 dengan bukti nomor laporan Lapduan/74/IV/Res.2.5/2022/Ditresksimsus Polda Jambi

BACA JUGA:Sudah Tak Pakai Helm, Pemotor Tabrak Polisi Saat Operasi Patuh Polda Jambi 2023 di Bungo

BACA JUGA:5 Zodiak Paling Pemaaf, Orang Penuh dengan Pengampunan

Laporan ini berdasarkan informasi  M Samin (almarhum) selaku estate manager PT FPIL, yang sudah memantau aktivitas pendudukan lahan oleh warga Pematang Bedaro.

Selain itu, perusahaan juga membuat laporan pencurian buah sawit yang disampaikan Enryco selaku Humas PT FPIL dengan nomor STPL/219/IX/2022/SPKT-B/Polda Jbi tertanggal 28 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: