Bikin Geleng-geleng! BPK Temukan Anggaran Popok Bayi di Pemkab Muba, Untuk Siapa?

Bikin Geleng-geleng! BPK Temukan Anggaran Popok Bayi di Pemkab Muba, Untuk Siapa?

Ilustrasi. Dalam temuan BPK, ada anggaran untuk popok bayi di Pemkab Muba.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

4) Kesamaan metadata atas dokumen penawaran PT DSS dan CV WS, dengan uraian sebagai berikut.

a) Dokumen harga memiliki kesamaan last modified yaitu “Muba”;

b) Dokumen daftar peralatan memiliki kesamaan creator dan Author yaitu “Muba”

BACA JUGA:Deretan Zodiak Perempuan yang Penuh Gaya dan Memperhatikan Penampilan, Cek Gayamu

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol dengan Bunga Rendah, Bisa Pinjam Uang Mulai Rp2 Juta hingga Rp10 Juta, Terdaftar OJK

Hasil konfirmasi kepada Sdri Del selaku Direktur PT DSS dan Sdr Val selaku Direktur CV WS menyatakan bahwa:

1) Sdr Val mengakui bahwa yang membuat dokumen penawaran atas pengadaan bahan pangan Sekretariat Daerah yaitu PT DSS; 

2) Sdr Val mengakui bahwa CV WS hanya dipinjam nama saja oleh PT DSS;

3) Sdri Del mengakui bahwa PT DSS yang melaksanakan pengadaan bahan pangan Sekretariat Daerah;

4) Terkait peminjaman perusahaan ini, PT DSS menjanjikan untuk memberikan fee atau imbalan ke CV WS saat seluruh pekerjaan selesai dengan nominal sekitar Rp11.000.000,00

BACA JUGA:Tanggapi Diskresi Ditlantas Polda Jambi, Ini Kesepakatan dengan Perusahaan Batu Bara di Jambi

BACA JUGA:7 Zodiak Perempuan yang Pintar Mengambil Hati Pasangan, Auto Klepek-klepek

b. Penyaluran atau pendistribusian bahan pangan tidak tepat sasaran

Hasil pemeriksaan atas nota pengiriman dan penyaluran bahan pangan menunjukkan terdapat bahan pangan yang didistribusikan ke rumah dinas Sekretaris Daerah sebesar Rp77.328.188,74 dan Staf Khusus Plt Bupati (Bulan April 2022) sebesar Rp13.487.313,40. 

Pemberian bahan natura dan pakan natura ke rumah dinas Sekretaris Daerah dan Staf Khusus Plt. Bupati tidak memiliki dasar hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: