Bikin Geleng-geleng! BPK Temukan Anggaran Popok Bayi di Pemkab Muba, Untuk Siapa?
Ilustrasi. Dalam temuan BPK, ada anggaran untuk popok bayi di Pemkab Muba.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
c. Pengadaan bukan bahan natura dan pakan natura
BACA JUGA:41 Personel Polda Jambi Masuk Masa Purna Bhakti, Ini Pesan Kapolda Jambi
BACA JUGA:Lampaui Target, Wali Kota Jambi Syarif Fasha Sukses Cetak 10.141 Hafiz Cilik di Kota Jambi
Hasil pemeriksaan atas nota pengiriman dan penyaluran bahan pangan menunjukkan terdapat hasil pengadaan yang bukan natura dan pakan natura sebesar Rp211.686.500,00,seperti popok bayi, tisu, pengharum ruang, gantungan baju, obat pembasmi serangga, sabun, pasta gigi, deterjen dan lain-lain.
d. Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp718.529.778,00
Hasil pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, bukti pengiriman dan penerimaan barang dari PT DSS, dan bukti pendukung lainnya menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume sebesar Rp718.529.778,00, dengan uraian sebagai berikut.
Sesuai Kontrak
1 Belanja Bahan Pangan Kepala Daerah Rp3.137.817.721,75
2 Belanja Bahan Pangan Sekretaris Daerah Rp1.133.350.222,75
Jumlah (1) Rp4.271.167.944,50
BACA JUGA:Merasa Paling Baik, Ini 7 Zodiak Sering Toxic, Suka Iri Sama Keberhasilan Orang Lain
BACA JUGA:Lengkap! Ini Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK, Ini Formasi yang Dibutuhkan
Bahan Natura dan pakan natura yang diterima
1 Pengadaan bahan natura dan pakan natura sesuai kontrak Rp3.250.136.164,36
2 Pengadaan yang bukan bahan natura dan pakan natura (tidak sesuai kontrak) Rp211.686.500,00
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: