Dewan Pers: Revisi ke Dua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers

Dewan Pers: Revisi ke Dua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menilai revisi ke dua UU ITE membungkam kebebasan pers.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:5 Zodiak Paling Romantis, Penuh dengan Cinta dan Kasih, Selalu Bersama

Oleh karena itu, Dewan Pers mengajak masyarakat dan seluruh komunitas pers untuk bergerak mengkritisi revisi kedua atas UU ITE tersebut. 

Dewan Pers juga menyerukan segenap komunitas pers pada khususnya dan berbagai pihak yang potensial terdampak pada umumnya untuk mengambil langkah konkret bersamasama mencegah terjadinya kriminalisasi pers yang disebabkan oleh UU ITE atau UU lainnya yang masih mengancam kemerdekaan pers. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: