Larang Angkutan Batu Bara Melintas di Jalan Nasional, Edi Purwanto: Jalan Khusus Solusi Permanen
Edi Purwanto-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Keputusan pemberhentian angkutan batu bara melintasi jalan nasional menjadi keputusan bersama yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bersama dengan unsur forkompimda.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Edi Purwanto menyebut bahwa langkah ini diambil oleh menjadikan komitmen dari jalur khusus angkutan batu bara segera terealisasi sebagaimana wacana pemerintah. Selama ini, jalan khusus angkutan batu bara disebutkan oleh Edi Purwanto tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
"Sehingga dalam rapat kemarin, saya bersama pak Gubernur dan unsur forkompimda, TNI Polri memutuskan untuk seluruh angkutan batu bara tidak diizinkan untuk melintas di jalan nasional, alternatifnya itu melalui sungai," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Gelar Safari Ramadan, Ini yang Disampaikan Pj Bupati Bachyuni
BACA JUGA:Matic Andalan Yamaha Gear 125 Hadir dengan Warna Baru
Edi Purwanto selama ini mengatakan bahwa jalan khusus angkutan batu bara harus segera di realisasikan sebagai satu-satunya solusi dalam menyelesaikan segelumit masalah yang terjadi karena angkutan batu bara yang melintas jalan nasional yang juga dilalui oleh masyarakat umum.
"Dari awal saya sudah mendorong bagaimana jalan khusus ini harus segera di selesaikan, bahkan sudah berkali-kali saya berstatmen, jalan khusus ini adalah solusi utama, maka tegas saja kalau di saya sudah cukup lama mendorong stop angkutan batu bara sampai jalan khusus terealisasi," terangnya.
Sementara itu, dalam kesempatan ini, Edi Purwanto menyebut bahwa dengan keputusan yang ada saat ini, dimana angkutan batu bara dialihkan menggunakan jalur sungai, perlu adanya pengawasan yang ketat dan serius. Hal ini lantaran, selama ini sudah sedemikian aturan dibuat namun masih belum efektif dalam mengatasi angkutan batu bara.
"Atas keputusan yang ada, kita minta agar Polda jambi melalui Ditlantas dan Ditpolair Polda Jambi dan seluruh stakeholder terkait untuk betul-betul mengawasi dan memberikan tindakan tegas, sesuai dengan aturan yang ada," terangnya.
BACA JUGA:Ramuan Herbal Atasi Nyeri Haid, Tinggal Sedu Pakai Air Panas
BACA JUGA:15 Maret 2024 Peringati Hari Tidur Sedunia, Ternyata Ini Sejarah dan Tujuannya
Namun disisi lain, Edi Purwanto mengingatkan bahwa bukan berarti jalan khusus yang menjadi solusi utama penyelesaian persoalan angkutan batu ini tidak dilaksanakan. Maka dalam hal ini, Edi Purwanto mendorong pemerintah untuk mengevaluasi vendor yang berkomitmen membangun jalan khusus.
"Kita minta pemerintah untuk evaluasi vendor yang akan membangun jalan khusus ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: