Polresta Jambi Cek Lokasi yang Diduga Dijadikan Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Ini Hasilnya
Polisi dan Satpol PP Kota Jambi saat mengecek salah satu gudang.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi bersama anggota Satpol PP Kota Jambi, melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi, yang diduga dijadikan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kota Jambi.
Pengecekan tempat yang diduga sebagai gudang penimbunan BBM ilegal ini, dilaksanakan Selasa 3 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Dedi Haryadi mengungkapkan bahwa pengecekan tempat yang diduga gudang penimbunan BBM ilegal ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Jambi dan Laporan Informasi Khusus Satintelkam Polresta Jambi.
Langkah ini merupakan upaya pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal terkait penimbunan BBM di wilayah hukum Polresta Jambi.
BACA JUGA:Kasus Narkoba di Sarolangun, 2 Warga Lubuk Jering Kecamatan Air Hitam Diamankan
"Pengecekan terhadap sejumlah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan di Kota Jambi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal," ujar Ipda Dedi Haryadi.
Berikut beberapa lokasi yang telah diperiksa oleh tim gabungan:
1. Gudang di Kumpe, Kelurahan Kasang, Kota Jambi
2. Gudang depan hotel di Jalan Baru, Lingkar Timur, Kota Jambi
3. Gudang CPO ilegal di Simpang Marene, Kota Jambi
4. Gudang di tikungan Kebun Bohok, Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Jambi
5. SPBU Sijenjang
6. SPBU Paal Merah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: