Fakta di Balik Isu Pemegang KIS BPJS Kesehatan Mendapat Bantuan Sosial Tunai: Berikut Fakta Sebenarnya!
Ilustrasi Berita Hoax BPJS--Instagram bpjskesehatan_ri
2. Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjutan:
- Klinik utama atau rumah sakit umum dan khusus.
- Fasilitas kesehatan rujukan untuk rawat jalan atau inap tingkat lanjut.
Selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, semua layanan ini dapat diakses tanpa biaya tambahan.
KIS juga sering diasosiasikan dengan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yakni masyarakat tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Zodiak Cancer dalam Hubungan Percintaan: Romantis dan Penuh Perasaan
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini, 20 November 2024: Temukan Energi Baru untuk Menyongsong Hari
Penerima PBI dapat memperoleh layanan kesehatan gratis karena iuran bulanan mereka ditanggung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan program pemerintah.
Bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan terkait program JKN atau KIS, dapat menghubungi layanan resmi BPJS Kesehatan melalui:
- Care Center 165
- Aplikasi Mobile JKN
- WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165.
Informasi bahwa pemegang KIS BPJS Kesehatan mendapatkan bansos tunai hingga Rp 2 juta adalah tidak benar.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu memeriksa kebenaran melalui kanal resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: