Aksi Tenaga Honorer R2 dan R3 Kabupaten Bungo, Tuntut Nasib PPPK Paruh Waktu

Aksi Tenaga Honorer R2 dan R3 Kabupaten Bungo, Tuntut Nasib PPPK Paruh Waktu

Aksi yang digelar tenaga honorer R2 dan R3 Kabupaten Bungo.-sitihalimah/jambi-independent.co.id-

Wahyu memastikan bahwa tidak ada pemberhentian massal bagi tenaga honorer yang terdaftar, dan mereka tetap dapat bekerja seperti biasa.

“Semua tenaga honorer R2 dan R3 yang terdaftar di database BKN tetap bekerja di tempat masing-masing. Kami berupaya agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, namun itu semua bergantung pada anggaran daerah,” kata Wahyu.

BACA JUGA:Usai Diperiksa Propam Polres Merangin, Beredar Foto Oknum Polisi yang Memainkan Sirine Kini di Dalam Sel

BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kabupaten Batanghari

Wahyu Sarjono juga menjelaskan bahwa seleksi tahap I PPPK sudah selesai, dan saat ini sedang dilakukan verifikasi berkas untuk tahap II.

Namun, keputusan terkait formasi yang akan diterima sepenuhnya bergantung pada ketentuan pusat dan ketersediaan anggaran.

“Sesuai dengan surat keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, tenaga honor PPPK Paruh Waktu tetap bekerja di tempat masing-masing tanpa ada pemberhentian massal,” tambahnya.

Demonstrasi ini mencerminkan harapan besar dari tenaga honorer R2 dan R3 di Kabupaten Bungo agar status mereka bisa diperjelas dan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, dengan memperhatikan anggaran yang tersedia di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: