Blak-blakan, Pemprov Jambi Buka Suara Terkait Kasus Korupsi DAK di Disdik Provinsi Jambi, Ternyata..

Uang senilai Rp6 miliar yang disita kepolisian, dari kasus korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, saat ini sedang menggarap kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Disdik Provinsi Jambi.
Kasus ini menyeret mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), inisial ZH, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hanya saja, polisi belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena dinilai kooperatif.
Sementara itu, status ZH sendiri di kepegawaian juga belum dilakukan pemberhentian sementara. Hal ini diakui oleh Agus Herianto, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, saat dikonfirmasi Senin 14 April 2025.
BACA JUGA:Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Ditangkap, Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan
BACA JUGA:Mutasi Polri, Ini Daftar Nama 49 Pati dan Pamen yang Diganti, Ada Nama Kepala BNNP Jambi
Menurutnya, jika yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, baru bisa diberlakukan pemberhentian sementara.
"Namun, kalau sudah berstatus tersangka dan belum ditahan, belum bisa diberhentikan sementara. Yang bersangkutan harus menjalankan tugas seperti biasa,” katanya, seperti dikutip dari jambiindependent.bacakoran.id.
Agus mengatakan, satu orang yang diduga melakukan tindakan korupsi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, sudah dipanggil oleh inspektorat.
“Satu orang yang dipanggil, mudah-mudahan tidak bertambah lagi,” katanya. Denga nadanya kasus ini, Inspektorat Provinsi Jambi harus lebih eksktra melakukan pengawasan terhadap seluruh OPD di lingkup Pemprov Jambi.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Residivis Narkoba di Kabupaten Batanghari, Simpan Sabu dan Bong
BACA JUGA:Naas, Mobil Pick Up Pengangkut Sayur Terjun ke Jurang di Kerinci
Agus menyebutkan, untuk program kerja pengawasan tahun, rutin dilalakukan. Pihaknya melakukan audit ke semua OPD. "KPK juga mendorong untuk melakukan pengawasan, mulai dari tahapan perencanaan di masing-masing OPD itu,” paparnya.
Dengan pengawasan sejak dini, kalaupun ada kesalahan seperti kekurangan volume ataupun keterlambatan pembayaran, kata Agus, bisa dicegah dari awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: