JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT – Saat ini lagi viral kasus polisi peras polisi. Menariknya, kasus ini akhirnya mengungkapkan adanya oknum penyidik yang memeras korban yang melapor. Padahal dalam kasus ini, yang malapor menjadi korban adalah polisi.
Namun, polisi yang Bernama Bripka Madin yang merupakan anggota Provost Polsek Jatinegera, malah diperas oleh penyidik. Hal inipun tentunya mencoreng nama kepolisian. Akhirnya, pihak kepolisianpun turun tangan.
Kasus bermula dari Bripka Madih yang mengamuk di depan perumahan di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati karena merasa tahan milik orang tuanya diserobot oleh pengembang.
Akan tetapi setelah dirinya membuat laporan ke pihak Polda Metro Jaya malahan Bripka Madih menjadi korban aksi Polisi peras Polisi.
BACA JUGA:Ibu RT yang Lecehkan Belasan Anak Kecil di Kota Jambi, Kini Sudah Ditahan di Polda Jambi
Dalam video yang beredar sebelumnya Bripka Madin mengungkapkan jika dirinya kecewa karena sebagai pelapor atas peneyerobotan tanah malahan dimintai uang oleh oknum Polda Metro Jaya.
“Saya kecewa, sebagai pelapor dan bukan orang yang melakukan pidana. Saya sebagai yang juga seorang Polisi juga dimintai uang oleh oknum penyidik,” terang Bripka Madih.
"Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp 100 juta. Saya kecewa," ungkap Bripka Madih.
Selain itu Bripka Madih juga mengungkapkan jika oknum penyidik tersebut meminta hadiah sebidang tanah seluas 1000 meter persegi jika kasus tersebut berhasil ditangani.
BACA JUGA:Merasa Terhina, Warga Mendalo Laut Ancam Laporkan Panwascam Jaluko ke DKPP
Kekecewaan Bripka Madih semakin memuncak karena orantuanya justru mendapat hinaan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya tersebut.
"Dia juga minta hadiah tanah 1000 meter, oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan," jelas Bripka Madih.
Bripka Madih sangat menyayangkan dan tidak menyangka jika dirinya sebagai anggota Polri menjadi korban Polisi peras Polisi.