BATANGHARI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejari Batanghari telah memanggil belasan saksi terkait dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2020- 2022.
Diberita sebelumnya, pada bulan lalu pihaknya Kejari Batanghari telah melakukan penggeladahan di dua OPD di Kabupaten Batanghari. Yakni di Dinas Pertanian ,Perikanan dan pangan dan Dinas Perindag Kop UMKM.
Saat itu, sudah mengumpulkan beberapa barang bukti dan dokumen terutama dari pihak distributor pupuk yang ada di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Batanghari.
Kepala Kejari Batanghari M.Zubair mengatakan saat jumpa press 27 September 2023 dengan awak media mengatakan bahwa ada 15 orang saksi yang sudah dimintai keterangan.
BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan Paling Boros dan Suka Hedon, Kamu Juga Nggak Nih?
BACA JUGA:Jangan Sembarang Pinjam KUR BRI, Pahami 11 Point Penting Ini Agar Usaha Berkembang Pesat
"Kita minta keterangan dan selain keterangan dari belasan saksi tersebut kita juga mengumpulkan sejumlah informasi serta barang bukti dari distributor pupuk yang ada di wilayah Kabupaten Batanghari.
"Usai mengumpulkan barang bukti kami teruskan lakukan penyelidikan,"ujarnya.
Hasilnya bahwa pihaknya menemukan adanya perbuatan tindakan penyalahgunaan pupuk bersubdisi. Dimana masyarakat di wilayah tersebut tak pernah menerima pupuk subsidi tersebut di Wilayah Kabupaten Batanghari dari tahun 2020- 2022.
Seperti diketahui bahwa pupuk bersubsidi ini sangat baik untuk para petani. Apalagi mayoritas masyarakat di wilayah Kabupaten Batanghari merupakan petani.
BACA JUGA:Duh, Harga Sawit di Jambi Periode 29 September-5 Oktober 2023 Turun, Jadi Segini..
Namun sangat disayangkan program pupuk subsidi ini yang ditemukan datanya bahwa para penerima tak pernah menerima program pupuk subsidi.
"Pada proses penyaluran penerima program pupuk subsidi ini datanya manipulatif, penerima pupuk yang disalurkan tak pernah menerima,"bebernya.
Kendati demikian, akibat dugaan kasus korupsi tersebut, pada pupuk subsidi total kerugian tak disebutkan secara terperinci. Diperkirakan total kerugian negara hingga miliar rupiah.