JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Arus mudik Lebaran sudah semakin dekat. Warga pasti sudah bersiap-siap untuk melakukan mudik. Pemerintah pun harus menyiapkan ketersediaan BBM.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan para Kasubdit Dittipidsiber Bareskrim, Dirkrimsus, dan Kasatreskrim Polda jajaran.
Koordinasi ini terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
Koordinasi ini dilakukan guna mengantisipasi modus kecurangan dalam penjualan BBM menjelang lebaran hari raya Idul Fitri 1445 H.
BACA JUGA:Sinsen Bagikan Ribuan Paket Sembako di Bulan Ramadan
BACA JUGA:Kabar Baik, Pedri Diprediksi Akan Bermain pada Laga El Clasico
Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, memimpin rapat koordinasi.
Saat itu, dia menyampaikan bahwa budaya mudik dan arus balik pada Lebaran dapat meningkatkan harga kebutuhan pokok, termasuk BBM.
Hal ini, menurutnya, dapat memicu praktik kecurangan dalam penjualan BBM.
"Kesempatan ini dapat mendorong seseorang untuk mencari keuntungan dengan melakukan kecurangan dalam menjual BBM," ungkap Nunung dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA:Kunjungan Presiden Ke Sungai Penuh dan Kerinci Ditunda, Ini Penjelasan Dandim 0417/ Kerinci
BACA JUGA:Menu Minuman Viral dari Malaysia, Resep Es Jelly Ball Super Enak dan Creamy
Nunung menjelaskan bahwa modus kecurangan yang sering terjadi meliputi modifikasi tangki kendaraan, manipulasi dispenser BBM.
Kemudian, pencampuran zat pewarna ke Pertalite yang dijual dengan harga Pertamax karena perbedaan harga yang signifikan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dirkrimsus dan Kasatreskrim yang telah melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).