19. SMP Negeri 25 masih memiliki daya tampung 23 peserta didik.
20. SMP Negeri 26 masih memiliki daya tampung sebanyak 52 peserta didik.
Dari jumlah itu, total daya tampung yang masih tersedia di SMP Negeri Kota Jambi sebanyak 1.628 peserta didik.
Sekda Kota Jambi A Ridwan mengatakan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan data daya tampung per-sekolah yang masih tersedia itu, maka Pemkot Jambi melakukan pengisian kuota yang masih tersedia.
"Selanjutnya, agar pengisian calon peserta didik baru sesuai dengan zonasinya, maka kepada calon peserta didik atau orang tua calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran," kata dia.
Pendaftaran yang dilakukan secara langsung atau offline dimulai pada tanggal 15 hingga 17 Juli 2024, mulai pukul 07.30 sampai dengan 16.00 WIB di SMP Negeri yang dituju, sesuai zonasi atau dekat dengan rumah tinggalnya dan yang tersedia daya tampungnya.
BACA JUGA:Gak Kapok, Berawal dari Pemakai, Mantan Anggota DPRD Jadi Bandar Narkoba, Auto Kena Tangkap
BACA JUGA:Sukses Besar! Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Tutup Kejuaraan Balap Sepeda
Sekda menambahkan, ketentuan tersebut tidak berlaku untuk calon peserta didik yang telah diterima sesuai pengumuman tanggal 5 Juli 2024 lalu.
"Sementara untuk calon peserta didik yang sebelumnya telah diterima sesuai pengumuman tanggal 5 Juli 2024 lalu di 20 SMP Negeri yang masih lowong itu, tidak dapat melakukan pendaftaran kembali karena telah terdaftar sebelumnya, sebagaimana dimaksud dalam pengumuman tersebut," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan itu dilakukan menyusul masih tersedianya daya tampung di beberapa SMP Negeri pasca proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMP Negeri Kota Jambi Tahun Ajaran 2024/2025.
Dalam siaran pers Pemkot Jambi disebutkan, kebijakan itu dituangkan dalam Surat Pengumuman nomor : 01/DISDIK/2024 tentang Pengisian Calon Peserta Didik Baru Pada SMP Negeri Kota Jambi Tahun 2024.
Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi A Ridwan bertanggal 14 Juli 2024.
Dalam surat itu diterakan sekolah yang telah terpenuhi peserta didiknya sesuai dengan daya tampung maupun yang masih tersedia.
Disebutkan, penerimaan peserta didik baru Tahun 2024, telah dilaksanakan melalui proses dari tahapan pendaftaran dan pengumuman penerimaan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam proses itu, dari 25 SMP Negeri di wilayah Kota Jambi, terdapat 5 SMP Negeri telah terpenuhi daya tampungnya.