Fakta di Balik Isu Pemegang KIS BPJS Kesehatan Mendapat Bantuan Sosial Tunai: Berikut Fakta Sebenarnya!

Rabu 20-11-2024,10:34 WIB
Reporter : Rilect
Editor : Rilect

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh kabar yang menyebut bahwa pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan berhak menerima bantuan sosial (bansos) tunai senilai Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta.

Informasi ini salah satunya diunggah oleh akun TikTok @bansos.202408 pada Rabu 13 November 2024.

"Ternyata di dalam kartu KIS BPJS Kesehatan ada bansosnya," tulis unggahan. Hingga Minggu 17 November 2024 petang. 

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa bansos tersebut akan dicairkan pada November 2024. Video ini telah ditonton lebih dari 6,9 juta kali dan mendapatkan lebih dari 114.000 tanda suka.

Ketika dikonfirmasi, BPJS Kesehatan dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Rizzky Anugerah, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, menegaskan bahwa kabar ini adalah hoaks dan bentuk penipuan.

BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Jambi Dorong Inovasi Desa melalui MBKM Pro-IDe di Desa Sakean

BACA JUGA:Film Fight Club: Kisah Gelap Pencarian Identitas Diri

"Berita ini hoaks dan penipuan. Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut," ujarnya pada Minggu 17 November 2024.

Untuk manfaat adalah akses pelayanan kesehatan," sambungnya. 

Kartu Indonesia Sehat adalah tanda kepesertaan yang memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN. Manfaat utamanya adalah layanan kesehatan yang mencakup:

1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP):

   - Puskesmas atau praktik dokter mandiri.

   - Klinik pratama atau rumah sakit kelas D.

   - Fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan laboratorium.

2. Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjutan:

Kategori :