Kabar Gembira, Samsat Bungo Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Tanggalnya

Minggu 08-12-2024,16:40 WIB
Reporter : Siti Halimah
Editor : Risza S Bassar

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Jangan sampai terlambat, karena ini adalah kesempatan emas untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenakan denda,” tutur Haswandi.

BACA JUGA:Dikeroyok Saat Syukuran DJ, Pemuda Tewas Ditusuk di Pulau Pandan dengan 4 Tusukan

BACA JUGA:Bayern Muenchen Gulung Heidenheim 4-2, Drama Enam Gol Hiasi Allianz Arena

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, cukup datang ke kantor Samsat Bungo dengan membawa dokumen kendaraan bermotor dan kartu identitas. Segera manfaatkan program ini untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan anda sebelum waktu habis!

Dengan adanya program pemutihan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor meningkat, sekaligus membantu optimalisasi penerimaan daerah. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Kategori :