Heboh Video Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Pakai Baju Polisi, Ini Penjelasan KPK
Gubernur Bengkuluy Rohidin Mersyah, terlihat saat menggunakan baju polisi.-ist/jambi-independent.co.id-tangkapan layar video
2. Sekda Bengkulu Isnan Fajri
3. Ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah alias Anca
BACA JUGA:Napoli Kembali Kuasai Puncak Serie A Setelah Tundukkan AS Roma 1-0
BACA JUGA:Perpisahan Mahasiswa Pro-IDe Humanis Universitas Jambi dengan Masyarakat Candi Muaro Jambi
4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman
5. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin
6. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi
7. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera
8. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso
Delapan orang tersebut kemudian diterbangkan KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, dan Evrianshah alias Anca.
BACA JUGA:Debut Ruben Amorim di Manchester United Ditahan Imbang Ipswich Town 1-1
BACA JUGA:Mohamed Salah Antar Liverpool Bungkam Southampton dengan Skor Tipis 3-2
"KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RM, IF, dan EV," kata Alex.
Penyidik KPK selanjutnya langsung melakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut selam 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: