Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara

Rabu 15-06-2022,22:59 WIB
Editor : Risza Saputra

Atas vonis tersebut, terdakwa Alex Noerdin yang dihadirkan secara virtual tegas menyatakan banding. “Saya menyatakan banding,” tegas Alex Noerdin.

Sementara tim JPU Kejagung RI dan Kejati Sumsel menyatakan pikir-pikir dan di berikan waktu hingga tujuh hari ke depan guna mengambil sikap terima atau banding. (*)

Artikel ini telah tayang di sumeks.co, dengan judul Terbukti Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara

 

 

Kategori :