JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Berkurban merupakan salah satu Sunnah yang di anjurkan. Berqurban sendiri dilakukan sesaat setelah solat Idul Adha.
Berkurban juga menjadi salah satu bentuk, dari ketaqwaan kita sebagai manusia ke Allah SWT. Dalam surah Al-Hajj ayat 34 Allah berfirman yang artinya,
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban),
supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak, yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya.
Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).
BACA JUGA:Jaga Keandalan Listrik Jelang Idul Adha, PLN Kota Baru Lakukan Pembersihan dan Pemeliharaan
BACA JUGA:Build Julian Mobile Legends Tersakit 2024, Sangat Mematikan
Dari sini dapat kita pahami bahwa, berkurban merupakan bentuk syukur dan berserah diri kepada Allah SWT.
Karena hewan kurban merupakan salah satu bentuk rezeki yang Allah berikan kepada kita.
Hewan yang bisa di jadikan kurban adalah hewan yang sehat dan sesuai syariat Islam.
Biasanya yang di jadikan hewan kurban ialah, sapi, kambing, domba, dan unta.
BACA JUGA:Pengembangan EBT Tumbuh Positif di 2023, PLN Catatkan Kinerja Yang Berkelanjutan
Daging kurban yang telah di sembelih kemudian di bagikan kepada yang berhak.
Berikut ini tiga golongan yang berhak mendapatkan daging kurban.