JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Nah belakangan, heboh video yang memperlihatkan Rohidin Mersyah yang menggunakan rompi polisi. KPK pun akhirnya buka suara.
Mulanya, Direktur Penyelidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan bahwa simpatisan dari Rohidin Mersyah sempat mengepung Polrestabes Bengkul, tempat dilakukannya pemeriksaan.
“Di sana dilakukan pemeriksaan sampai pagi. Tetapi pagi itu sudah berkumpul sangat banyak simpatisan dari RM, mengepung dari Polrestabes sana,” kata Asep Guntur Rahayu.
BACA JUGA:Tantangan, Peluang dan Strategi Swasembada Pangan
Kata Asep, simpatisan ramai mengepung saat penyidik KPK ingin membawa 8 orang yang terjaring OTT di Bengkulu ke Jakarta. Pihaknya pun memikirkan keselamatan semua pada waktu itu.
“Yang paling utama adalah bagaimana menyelematkan dari orang-orang, termasuk juga personel kami dan juga orang-orang yang dibawa kesini sebanyak 8 orang,” ujar dia.
Asep menuturkan, pihaknya pun meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk membawa para pihak yang terjaring OTT ke Jakarta. Pada saat itulah, Rohidin Mersyah menggunakan rompi sebagai kamuflase atau penyamaran.
“Jadi yang paling dicari adalah pak RM (Rohidin Mersyah). Nah makanya itu kemudian dipinjamkan lah rompinya di sana dalam rangka kamuflase supaya tidak menjadi sasaran dari orang-orang yang ada di situ. Jadi itu dalam rangka kamuflase saja untuk keamanan saja,” jelas dia.
BACA JUGA:KPK Sebut Gubenur Bengkulu Pakai Uang Korupsi untuk Tim Sukses Pilkada, Ini Daftar Alirannya
BACA JUGA:Berkas Perkara Kasus Video Mesum 'Enak Yank' Dilimpahkan ke Kejati Jambi
Seperti diketahui, KPK mengungkapkan bahwa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan menggunakan uang hasil korupsi untuk ongkos tim sukses pada Pilkada Bengkulu.
"Kalau dilihat dari bukti-bukti chatting WA yang berhasil diamankan dari HP-nya tergambar jelas, uang ini nanti untuk tim sukses. Jadi, tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini, dan seterusnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Senin 25 November 2024.
Alex mengatakan tim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terhadap jajaran kepala dinas, kepala organisasi perangkat daerah, dan kepala biro Pemprov Bengkulu yang nilainya mencapai Rp7 miliar.