Jadi Tersangka Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Harta Kekayaan Ketua PN Jaksel Cuma Rp3 M, Kok Bisa?

Minggu 13-04-2025,15:41 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

- PT Wilmar Group

- Permata Hijau Group

- Musim Mas Group

"Dugaan suap ini terjadi saat tersangka masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat," jelas Abdul Qohar.

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Hari Minggu 13 April 2025, untuk Jambi, Sumsel dan Lampung

BACA JUGA:Overthinking Bikin Susah Tidur? Ini Cara Ampuh Redakan Pikiran Aktif Sebelum Beristirahat

Selain Muhammad Arif Nuryanta, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama:

- Marcella Santoso (MS) - Pengacara Korporasi

- Wahyu Gunawan (WG) - Panitera Muda PN Jakarta Utara

- AR 

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap WG, MS, AR, dan MAN pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025, penyidik Kejaksaan Agung menetapkan 4 orang tersebut sebagai tersangka," tegas Abdul Qohar, Sabtu 12 April 2025 malam.

 

 

 

 

Kategori :