Kasus Korupsi Pajak Kendaraan di Samsat Bungo, Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru, Ini Modusnya

Petugas Kejari Bungo saat membawa 3 tersangka baru kasus korupsi pajak kendaraan.-sitihalimah/jambi-independent.co.id-
Kepala UPT Samsat Bungo kemudian mengesahkan laporan penerimaan pajak tanpa melakukan verifikasi data yang memadai.
Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 miliar.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo.
BACA JUGA:Sering Sariawan di Tempat yang Sama? Ini Pertanda Penyakit Berbahaya!
BACA JUGA:Kamu Pemula yang Baru Mau Belajar Make Up? Bingung Gimana Caranya? Begini Caranya
Kejari Bungo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.
Kasus ini menjadi bukti bahwa Kejari Bungo serius dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Masyarakat pun diharapkan dapat mendukung upaya penegakan hukum agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: